LOGO RSUD AWET MUDA NARMADA
Beranda > Tentang Rsud Awet Muda Narmada

TENTANG RSUD AWET MUDA NARMADA

Posting oleh rsudnarmadalobar - 7 Juni 2021 - Dilihat 1.432 kali

RSUD Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat terletak kurang lebih lima kilometer dari pusat Kota Mataram, tepatnya di jalan negara yang menghubungkan antara Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur dengan luas lahan 34.500 m dan luas bangunan 3.655  m . Lokasi ini sangat strategis, selain mudah dijangkau juga terletak di jalur wisata dan juga alur lalu lintas Kabupaten yang menghubungkan beberapa kabupaten bahkan dua pulau besar di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

RSUD Awet Muda Narmada dibangun untuk menjawab kebutuhan masyarakat  akan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Lombok Barat yang terpecah oleh lingkungan geografis yaitu bagian utara dan bagian selatan.

Pada tanggal 27 Desember 2016 Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat di lakukan Soft Opening yang di buka oleh  Bupati Kabupaten Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag., M.Si dan secara resmi Rumah Sakit Umum daerah Awet Muda Narmada di operasionalkan

RSUD Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat bergerak di bidang pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan rawat jalan umum dan rawat jalan spesialis, pelayanan gawat darurat, pelayanan pembedahan, pelayanan rawat inap dan pelayanan penunjang medis seperti Laboratorium, radiologi, farmasi, instalasi gizi, pemulasaran jenazah, unit ambulance dan laundry rumah sakit.

Dalam rangka peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada menjadi Pola Pengelolaan Kuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat telah dilaksanakan penilaian oleh tim penilai yang berasala dari jajaran SETDA LOBAR antara lain Sekda Kab. Lombok Barat, Kabag. Ortal, Asisten I & III Kab. Lobmbok Barat, Kepala BAPEDA, Inspetur Inspektorat Ka. Lombok Barat, Kabid Akuntansi, Kabag. Hukum dan Kabag. Humas Kab. Lombok Barat. Untuk diberikan eksibilitas yang berkaitan dengan pengelolaan dana, pengelolaan barang, pengelolaan piutang, pemgelolaan investasi, pengelolaan utang, pemgadaan barang dan/atau jasa. serta perumusan standar, kebijakan, sistem & prosedur pengelolaan keuangan.

Pada tanggal 16 November 2018 ditetapkan keputusan Bupati Lombok Barat tentang penetapan status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum daerah pada Rumah Sakit Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat. 

Pada tanggal 28 Maret 2017 Rumah Sakit Umum Daerah Pratama Awet Muda Narmada Grand Openingnya di resmikan oleh Menteri Kesehatan  RI, Prof. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M

Seiring dengan berjalanya operasional RSUD Pratama Awet Muda Narmada selama 1 tahun  2 bulan, dan pada tanggal 18 mei 2018 Rumah Sakit Umum Daerah Pratama Awet Muda Narmada naik kelas menjadi rumah sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada Tipe D.

Bahwa dalam rangka peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada menjadi Pola Pengelolaan Kuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat telah dilaksanakan penilaian oleh tim penilai yang berasal dari jajaran SETDA LOBAR antara lain Sekda Kab. Lombok Barat, Kabag. Ortal, Asisten I & III Kab. Lombok Barat, Kepala BAPPEDA, Inspektur Inspektorat Kab. Lombok Barat, Kabid Akuntansi, Kabag. Hukum dan Kabag. Humas Kab. Lombok Barat. Untuk diberikan fleksibilitas yang berkaitan dengan pengelolaan dana, pengelolaan barang, pengelolaan piutang, pengelolaan investasi, pengelolaan utang, pengadaan barang dan/atau jasa. serta perumusan standar, kebijakan, sistem & prosedur pengelolaan keuangan

Pada tanggal 16 November 2018 ditetapkan keputusan Bupati Lombok Barat tentang penetapan status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat.

RSUD Awet Muda Narmada meningkatkan tipe kelas rumah sakit menjadi Tipe C pada tanggal 11 April 2022 dengan ketetapan Bupati Lombok Barat yang dikeluarkan Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Barat. RSUD Awet Muda Narmada telah melakukan Akreditasi untuk kedua kalinya yang pelaksanaan survey pada tanggal 28 s/d 30 November 2022 dan berhasil mendapatkan Predikat "PARIPURNA".

Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada meliputi :

  1. Pelayanan Medik Dasar : Pelayanan Medik Umum, Pelayanan Medik Gigi Dasar dan Pelayanan KIA/KB
  2. Pelayanan Gawat Darurat
  3. Pelayanan Spesialis Dasar : Pelayanan Spesialis Penyakit Dalam, Pelayanan Spesialis Anak, Pelayanan Spesialis Bedah dan Pelayanan Spesialis Obstetri & Ginekologi
  4. Pelayanan Spesialis Penunjang : Pelayanan Anestesiologi, Pelayanan Spesialis Radiologi, Pelayanan Spesialis Laboratorium dan Patologi Klinis.
  5. Pelayanan Spesialis Lain : Pelayanan Spesialis Mata, Pelayanan Spesialis Paru dan Pelayanan Spesialis Neurologi (Saraf), Pelayanan Spesialis Konservasi Gigi
  6. Pelayanan Penunjang Klinik : Perawatan Intensive, Pelayanan Gizi, Pelayanan Farmasi, Pelayanan Sterilisasi Instrumen dan Rekam Medik
  7. Pelayanan Penunjang Non Klinik : Laundry/Linen, Pelayanan Jasa Boga/Dapur, Pelayanan Teknik dan Pemeliharaan Fasilitas, Pengelolaan Limbah, Gudang, Transportasi (Ambulance), Komunikasi, dan kamar Jenazah
  8. Pelayanan Administrasi : Informasi dan Penerimaan Pasien, Keuangan, Personalia, Keamanan, dan Sistem Informasi Rumah Sakit.

Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada saat ini sedang dalam tahap pengembangan diri dengan melakukan perbaikan-perbaikan internal dan eksternal. Dalam pengembangan pelayanan yang ada saat ini diharapkan Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada menjadi lebih mampu bersaing, unggul, modern dan terdepan di masa yang akan datang serta mampu memfokuskan diri pada pelayanan unggulannya yang pada akhirnya akan memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat pengguna jasa rumah sakit.